Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Anggota DPR yang Buruk

Kompas.com - 21/04/2011, 09:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rakyat sebenarnya masih berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat bisa berbenah dengan memikirkan dan membantu mencari jalan keluar atas kesulitan yang membelit rakyat. Namun, jika wakil rakyat malah mengabaikan tugas itu, rakyat dapat menyiapkan sanksi, yaitu tak memilih anggota DPR yang berkinerja buruk pada Pemilu 2014.

Demikian pendapat sejumlah warga yang ditemui di Jakarta, Rabu (20/4/2011). Mereka adalah warga negara biasa yang memiliki hak pilih dan menggunakannya pada Pemilu 2009.

Eni (20), pelayan warung makan di Kuningan, Jakarta, merasa sudah berusaha memilih orang yang dikenalnya untuk menjadi anggota DPR pada Pemilu 2009. Harapannya, mereka memperjuangkan perbaikan nasib rakyat, seperti yang diumbar pada kampanye di media. Mereka juga berjanji melihat kehidupan rakyat, menyerap aspirasi, dan mendorong perubahan ke hidup yang lebih baik.

Namun, setelah terpilih menjadi wakil rakyat, Eni mengakui, mereka umumnya seperti lupa terhadap janji mereka. "Saya sangat kecewa. Setelah terpilih, seperti hanya memikirkan diri mereka sendiri. Padahal, mereka sudah mendapat gaji besar, ditambah berbagai fasilitas rumah, mobil, dan tunjangan ini-itu," katanya. 

Kengototan pimpinan DPR membangun gedung baru, anggota Dewan yang tetap studi banding ke luar negeri, atau keinginan membangun rumah aspirasi di daerah, semakin membuat rakyat kehilangan harapan. Apalagi, saat bersamaan, banyak anggota DPR terlibat korupsi, bahkan.....(selengkapnya baca Harian Kompas, Kamis 21 April 2011, halaman depan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com