Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Baru Cantumkan Sanksi Reshuffle

Kompas.com - 14/04/2011, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, mengungkapkan, PPP telah menandatangani kontrak baru koalisi. Ia menandatangani kontrak baru tersebut sekitar seminggu yang lalu. 

"PPP Sudah diminta membubuhkan paraf pada code and conduct koalisi yang baru, sudah, dan saya sudah paraf itu," katanya saat akan cek kesehatan di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Menurut Suryadarma, terdapat perubahan dalam kontrak koalisi yang ditandatanganinya. Kontrak yang baru lebih mempertajam komitmen anggota koalisi. Salah satu poinnya, memuat punishment atau sanksi bagi anggota koalisi yang dinilai menyimpang. Sanksi tersebut dapat berujung pada reshuffle atau pencopotan menteri wakil partai koalisi di kabinet. 

"Perubahan itu wajar ya, artinya mempertegas, mempertajam komitmen koalisi. Penajaman itu adalah dalam rangka membangun komitmen bersama-sama mewujudkan kesejahteraan bangsa," katanya. 

Hanya saja, tidak ada poin yang menyangkut reward. "Reward-nya kan sudah di awal," ujarnya. 

Kontrak baru koalisi merupakan salah satu poin yang disepakati Ketua Umum Setgab Koalisi, Susilo Bambang Yudhyono dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Keduanya sepakat memperbaiki manajemen koalisi pasca-kisruh koalisi terkait pengambilan keputusan dalam usulan hak angket pajak di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com