Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Arifinto Diproses Setelah Reses

Kompas.com - 08/04/2011, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perilaku anggota Komisi V DPR, Arifinto, yang tertangkap kamera fotografer Media Indonesia M. Irfan, saat tengah melihat konten porno melalui perangkat tabletnya pada sidang paripurna, Jumat (8/4/2011). Nudirman mengungkapkan, BK tidak perlu menunggu laporan masyarakat yang masuk karena peristiwa ini sudah menjadi bahan pemberitaan media.

"Kalau ini (perilaku Arifinto) besok keluar di media cetak maupun elektronik, sesuai dengan aturan dan tata cara tidak perlu pengaduan masyarakat, langsung kita tindaklanjuti," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Sehubungan dengan dimulainya masa reses DPR pada 9 April besok, maka BK baru bisa memprosesnya pasca reses. Nudirman mengatakan, perbuatan Arifinto sudah melanggar kode etik anggota dewan.

"Anggota DPR tidak patut melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra dan kehormatan DPR," ujarnya.

Sanksi terhadap Arifinto, lanjut Nudirman, akan dibahas dalam pleno Badan Kehormatan. "Kalau kuorum ya sudah bisa diambil, sanksinya akan dibahas dalam pleno BK. Siapapun itu kita akan tindaklanjuti, fraksi tidak bisa ikut campur," tuturnya.

Hukuman terhadap anggota dewan, menurut Nudirman dapat berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, dicopot dari alat kelengkapan hingga pemecatan.

Ketika dikonfirmasi, Arifinto mengatakan, hanya membuka link yang masuk ke emailnya. "Saya lagi ada email masuk di Galaxy (Samsung Galaxy Tab) saya. Saya lihat kan email masuk ketauan kan. Pas saya buka ternyata ada link. Link itu saya buka ternyata gambarnya gambar gak benar," katanya.

Ia pun mengaku telah menghapus konten porno tersebut dari tabletnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com