JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus penggelapan dan pencucian uang tersangka Inong Malinda alias Malinda Dee (48) di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/4/2011). Sedianya, rekonstruksi dilakukan di kantor Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan.
"Kalau di Citibank dikhawatirkan akan mengganggu nasabah, maka diputuskan dilakukan Bareskrim hari ini dimulai pukul 10.00," ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis.
Anton mengatakan, rekonstruksi diikuti Malinda serta karyawan-karyawan Citibank di antaranya teller bank. Rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana kronologi pemindahan dana nasabah ke rekening miliknya atau perusahaan. "Untuk kejelasan proses penyidikan," kata dia.
Rekonstruksi sedianya dilakukan hari Senin (4/4/2011), tetapi batal lantaran ibu tiga anak itu sakit. Hingga saat ini, Malinda baru diduga menggelapkan dana tiga nasabah dari sekitar 400 nasabah private banking yang dia kelola dengan total dana Rp 16 miliar.
Hingga saat ini, Polri masih mengaudit 30 rekening atas nama Malinda maupun perusahaan miliknya di beberapa bank. Polri belum menyebut berapa total kekayaan Malinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.