Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kami Hanya Melanjutkan

Kompas.com - 01/04/2011, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, anggota DPR periode 2009-2014 hanya melanjutkan keputusan dari Dewan periode lalu tentang pembangunan gedung baru DPR. Oleh karena itu, Marzuki mengatakan, wajar saja DPR di bawah kepemimpinannya kemudian melanjutkan proses pembangunan gedung baru setelah melakukan evaluasi ulang sepanjang tahun lalu.

"Lah, kalian ini enggak denger-denger. Saya sudah ngomong berkali-kali. Kita itu masuk (jadi anggota dewan), (ide) gedung sudah selesai. Anggaran sudah ada, kita tinggal tender. Januari 2010 kalau saya mau melakukan itu, itu sudah tender, justru saya yang mau melakukan maka kita teliti ulang, kita kaji dulu. Paham enggak? Berkali kali saya ngomong. Tapi masih muter-muter aja, bolak-balik seolah-olah yang mengerjakan itu DPR sekarang, itu DPR masa lalu," katanya di Gedung DPR RI, Jumat (1/4/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, ketika dirinya masuk sebagai anggota Dewan pada 2009, desain gedung baru sudah jadi. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan balik ketika masyarakat mempertanyakan alasan DPR tidak menempuh jalur sayembara untuk desain gedung baru DPR. Marzuki tampak kesal.

Sebagai pimpinan DPR, dirinya sudah terbuka. Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan pembangunan gedung terus diperdebatkan. Pada akhir 2009, Marzuki mengatakan, anggaran gedung baru sudah ditentukan Rp 1,8 triliun. Namun, dia mengaku menolaknya dan merekomendasikan Setjen DPR untuk melakukan kajian ulang terkait rencana strategis DPR yang memuat rekomendasi pembangunan gedung baru. Selain itu, Marzuki mengaku merasa butuh melakukan sinkronisasi dengan MPR dan DPD RI.

"Ayo kita buat kajian lagi, kajian terkait renstra DPR. Renstra DPR dibuat mengingat kondisi DPR sekarang agar ditemukan bagaimana maunya. Nah, akhirnya diputuskan gedung DPR diperlukan. Saya itu justru sangat hati-hati, " tambahnya.

Mengenai pagu biaya dan desain, Marzuki meminta publik mempertanyakannya kepada dewan periode lalu. Dewan periode ini juga tidak memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban DPR periode lalu jika memang dinilai tak tepat.

"Tanya DPR yang dulu. Kalau uang sudah keluar gimana dan semua sudah kesepakatan desain mengambar ini. Bagaimana cara DPR meminta pertanggungjawaban? DPR kan lembaga politik yang berlaku lima tahun, bukan mengurusi masa lalu. Fungsi DPR kan pengawasan, legislasi, anggaran. Ini lembaga politik, bukan lembaga hukum," katanya.

Marzuki mengatakan, DPR hanya perlu memastikan bahwa proses pembangunan gedung baru yang sudah dimulai periode lalu tidak tercemar penyimpangan. Biaya-biaya yang sudah dikeluarkan pun baru biaya awal, seperti biaya konsultan perencana dan desain oleh dewan periode lalu.

"DPR periode sekarang uang belum dikeluarin, tender aja belum. Apa yang mau dikeluarin? Baru konsultan perencana, desain, itu sudah mengeluarkan uang. Jadi (oleh DPR) yang lalu. DPR sudah terima ini anggaran dan perencanaannya tinggal kita jalan," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com