Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Susno Preseden Buruk Whistle Blower

Kompas.com - 25/03/2011, 10:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Vonis atas mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Susno Duadji dengan hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 500 juta, menjadi preseden buruk bagi pengungkapan kasus korupsi di institusi Polri. Vonis 3,5 tahun untuk seorang whistle blower seperti Susno juga berat, sebab hukuman yang pantas adalah satu tahun.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Junto menjelaskan hal ini saat dihubungi, Jumat (25/3/2011).  "Upaya Susno tidak memberikan pengaruh, yang korupsi enggak takut. Buat whistle blower yang lain malah takut di-Susno-kan,” ujarnya.

Selain vonis 3,5 tahun penjara, Susno juga harus membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Vonis dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Emerson juga berpendapat, vonis 3,5 tahun adalah upaya untuk membungkam Susno agar tidak membongkar lebih jauh korupsi di kepolisian. ”Supaya tidak ’nyanyi’ kemana-mana. Kasus ini juga janggal kan, kesannya dicari-cari. Susno juga dibungkam dengan diberi jabatan di Mabes,” ucapnya.

Seperti diketahui, Susno Duadji saat ini menjabat sebagai staf ahli Kepala Polri di Mabes Polri.

Terkait dengan hal ini, Emerson berpendapat, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban perlu direvisi. Di kemudian hari seorang whistle blower yang beritikad baik seyogianya tidak mendapat konsekuensi hukum. ”Tidak bisa digugat secara pidana maupun perdata,” ujarnya.

Majelis hakim menilai Susno terbukti menerima suap Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL) saat menjabat sebagai  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Hakim juga menilai Susno terbukti menyalahgunakan wewenang dalam pemotongan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat saat menjabat sebagai Kepala Polda Jabar pada 2008.

Baca juga Marzuki Puasa Bicara Gedung Baru?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com