Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Banda Aceh Perkuat Armada TNI AL

Kompas.com - 21/03/2011, 21:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu unit kapal Landing Platform Dock (LPD) buatan PT PAL kembali memperkuat armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Kapal LPD yang dikukuhkan sebagai Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh itu diserahkan Dirut PT PAL Harsusanto kepada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, di Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/3/2011).

Dari Kementerian Pertahanan, kapal diserahkan kepada TNI sebagai pengguna. KRI Banda Aceh merupakan salah satu dari empat kapal LPD yang dipesan TNI. Dua unit sebelumnya dikerjakan di Korea Selatan dan satu unit dikerjakan di galangan kapal PT PAL Indonesia dengan pengawasan tenaga ahli dan peralatan dari Dae Sun Shipbuilding, Korea Selatan.

Serupa dengan kapal sejenis sebelumnya, KRI Banjarmasin, KRI Banda Aceh mampu menampung lima helikopter, tiga helikopter di dek, dan dua helikopter di dalam hanggar.

Kapal ini juga dirancang mengangkut 22 tank, 560 pasukan, 126 awak. Kapal itu juga dpat mengangkut kombinasi 20 truk dan 13 tank. Selain berfungsi untuk memobilisasi pasukan, kapal sepanjang 125 meter x 22 meter ini juga dapat digunakan untuk fungsi operasi militer selain perang (OMSP), seperti membawa logistik ke daerah bencana alam.

Intinya, kapal tersebut dapat berfungsi sebagai pengangkut kapal pendarat pasukan, operasi amfibi, pengangkut tank, pengangkut personel, juga untuk operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana serta pengangkut helikopter.

Kapal seberat 7.300 ton itu dapat melaju maksimal hingga 15,4 knot dan mampu mengangkut sekitar 300 personel, 13 unit tank, dua unit Landing Craft Vehicles. Sebagai kapal perang, KRI Banda Aceh dipersenjatai dengan satu unit kaliber 57 mm dan dua unit kaliber 40 mm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com