JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang tahun 2010 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi yang paling banyak dilakukan oleh anggota DPR, yaitu 26 orang.
"Selama tahun 2010 aktor korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah anggota DPR," ungkap salah satu anggota ICW, Tama S Langkun, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (7/3/2011).
Kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR, yaitu dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 dengan nilai mencapai Rp 24 miliar. Selain itu, KPK juga menangani kasus pengadaan alat pemadam kebakaran di Otorita Batam yang diduga melibatkan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Sofyan Usman.
Selain anggota DPR sebagai pelaku korupsi terbanyak, ICW juga mencatat pelaku lainnya berlatar belakang direktur swasta dan pengusaha, berjumlah delapan tersangka. Sementara, pegawai kementerian yang dijerat KPK sebanyak delapan tersangka, dan pejabat tinggi kementerian sebanyak tujuh tersangka.
Secara kualitas, kata Tama, KPK mengalami peningkatan kerja dari tahun 2009 dengan menjerat 40 anggota DPR sampai dengan tahun 2010.
Baca juga: Kompol Iwan Masih Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.