JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai kursi menteri untuk Partai Gerindra yang bersama gerbong Partai Demokrat menentang usulan pembentukan panitia khusus hak angket pajak DPR RI.
"Tidak ada," ujar Julian singkat kepada para wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, partainya mengapresiasi dukungan Partai Gerindra. Sementara itu, Gerindra mengaku tidak mengharapkan jatah menteri dalam kabinet atas dukungannya terhadap Partai Demokrat untuk menolak hak angket mafia pajak. Gerindra hanya berharap kerja sama dengan Partai Demokrat pada 2014.
"Tidak ada tawar menawar untuk menteri. Bargain 2014, itu yang kita harapkan," ujar Sekretais Fraksi Gerindra, Desmond Mahesa, usai Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Partai Gerindra, lanjut Desmond, belajar dari pengalaman saat pengambilan suara terkait Pansus Angket Century. Saat itu Gerindra tidak mendapat keuntungan apa pun meski mendukung hak angket. "Kita sudah punya pengalaman ikut Century. Yang menang orang-orang itu juga. Kita ingin berselancar," kata Desmond. "Kita kemarin tidak dihargai, hanya bikin stempel orang tambah gede," katanya.
Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan usulan hak angket pajak, Gerindra menyatakan menolak usulan. Kali ini Gerindra satu suara dengan Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa dikurangi Lily Wahid dan Effendy Choiri.
Usulan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan DPR kalah tipis dalam pemungutan suara atau voting. Pengusul hak angket yang dimotori Fraksi Golkar, PDI-P, Hanura, dan PKS mengumpulkan 264 suara. Sementara, kubu yang menolak hak angket yaitu Fraksi Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, dan Gerindra menang dengan 266 suara. Pengalaman ini membawa Demokrat dan Gerindra dalam hubungan baru yang lebih erat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.