Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Pemerintah Melakukan Pembiaran

Kompas.com - 09/02/2011, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terus berulangnya peristiwa penyerangan atau kekerasan terhadap kelompok minoritas berlatar belakang agama dan kepercayaan, membuat Ketua DPP PDI-P Puan Maharani heran. Pemerintah dan aparat dinilai terus melakukan pembiaran sehingga peristiwa demi peristiwa terjadi.

"Apa yang terjadi hari ini bukan hari ini saja, dari tahun lalu sudah terjadi. Jadi sepertinya terlihat pembiaran dari aparat atau penegak hukum, dan pemerintah, sebenarnya apa sih yang ditakutkan untuk segera melaksanakan menjaga kerukunan umat beragama sesuai UU?" tegasnya di ruang fraksi PDI-P DPR, Jakarta, Rabu (9/2/2011).

Menurut putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. "Itu hak warga negara yang dijamin konstitusi," tegasnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab dalam melindungi hak semua warga negaranya. "Di sini terlihat bahwa aparat tidak bisa melindungi hak-hak warga negaranya sampai terjadi di Cikeusik dan Temanggung, karenanya kami meminta sikap dan ketegasan pemerintah. Kenapa ini bisa terus berlanjut dan sepertinya dibiarkan saja tanpa kepastian hukum yang jelas pada orang-orang yang melakukan hal-hal yang berkaitan dalam toleransi beragama," katanya.

Selain itu, proteksi juga harus dilakukan pemerintah dengan mencabut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. "PDI-P sudah jelas meminta untuk dicabut. Kami minta jangan sampai ranah ini tidak abu-abu. Bukan merevisi, justru mencabut dan menolak. Dengan satu UU yang punya ketetapan hukum yang jelas, bahwa semua warga negara itu mempunyai hak untuk melaksanakan kepercayaan dan agamanya sesuai dengan yang dianut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com