Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan:Negara Harus Melindungi

Kompas.com - 07/02/2011, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta kepada penyelenggara negara melindungi pengikut Ahmadiyah, terutama perempuan dan anak-anak. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam jumpa pers bersama Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Dikatakannya,selama tiga tahun terakhir, setidaknya tercatat 342 kali serangan terhadap komunitas Ahmadiyah. Penyerangan tersebut, kerap menimbulkan korban dari kalangan perempuan.

"Perempuan menjadi korban serius, ancaman fisik, ancaman hidup, hilang hak ekonomi dan munculnya rantai kekerasan kepada anak karena mereka tidak diperkenankan melakukan pernikahan, kan," kata Yuni.

Penyerangan-penyerangan atas nama agama terhadap pengikut Ahmadiyah tersebut, menurut Yuni, terjadi karena pemimpin dan penyelenggara negara dinilainya belum bersungguh-sungguh dalam menjalankan konstitusi dalam rangka penegakan HAM.

"Ini (efeknya) berantai dan harus dihentikan," ujarnya.

Aparat penegak hukum juga didesak melakukan pencegahan dan memberikan jaminan perlindungan kepada warga Ahmadiyah agar kejadian yang sama tak terulang lagi.

Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung juga diminta mengevaluasi surat kesepakatan bersama terkait keberadaan Ahmadiyah. "Kami merasa perlu membatalkan muatan SKB itu," ujar Yuni.

Selanjutnya, Komnas Perempuan meminta agar DPR meninjau ulang Undang-Undang No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama yang dinilai sebagai sumber diskriminasi.

"Karena masyarakat kita adalah nonlegalis yang berasumsi bahwa siapa pun yang melakukan penodaan agama perlu dilakukan atasnya apa saja," kata Yuni.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com