Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Semoga KIP Buat Sejarah

Kompas.com - 06/02/2011, 19:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat terkait dengan tuntutan publikasi 17 rekening gendut petinggi Kepolisian Negara RI oleh Indonesia Corruption Watch terhadap Kepolisian Negara RI akan berakhir pada keputusan sidang, 8 Februari 2011.

Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Majelis Komisi Informasi membuat keputusan bersejarah dengan memenangkan ICW agar Markas Besar Kepolisian Negara RI (Polri) dapat segera memublikasikan rekening-rekening gendut tersebut. "Semoga saja 8 Februari nanti Majelis Komisi Informasi membuat keputusan bersejarah agar terbuka dan terpublikasikan 17 rekening gendut yang dianggap wajar oleh kepolisian sehingga tidak dipublikasikan selama ini," tukas aktivis ICW, Febri Diansyah, Minggu (6/2/2011) di Kantor ICW.

ICW juga berharap Majelis Komisi Informasi di Komisi Informasi Pusat tidak terpengaruh oleh tekanan ataupun godaan dari pihak luar yang mempunyai kepentingan agar publikasi rekening gendut milik pejabat-pejabat kepolisian itu tidak dilaksanakan. "Ya, harapan kami, Majelis Komisi Informasi tidak mendapat tekanan ataupun godaan dari luar yang memengaruhi keputusan sidang," kata Febri.

Disinggung mengenai publikasi yang bisa berdampak besar dalam masyarakat, ICW justru menantang agar publikasi dilakukan agar semua kasus yang tersembunyi bisa terbuka. "Sekarang kita buka-bukaan saja, kalau nanti malah tersangkut dengan pihak-pihak lain di luar itu, ya malah bagus sehingga ketahuan semua yang disembunyikan selama ini," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto.

ICW mengikuti sidang sengketa publikasi ini pada 1 Desember dan 28 Desember 2010. Sidang dilanjutkan pada 18 Januari 2011. Jadwal terakhir sidang pada 8 Februari 2011. "Jika kami kalah dalam sidang ini, kami akan mengajukan banding dengan alternatif hukum lain agar 17 rekening gendut ini tetap bisa dipublikasikan kepada masyarakat umum," tutur Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com