JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan mengevaluasi diri pascapernyataan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang menuding mereka telah memolitisasi kasusnya. Anggota Satgas, Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung, mengatakan, Satgas telah menyusun berbagai langkah strategis dalam pembenahan Satgas ke depan.
"Pertama, melakukan evaluasi langkah-langkah apa yang kami lakukan. Kedua, terkait dengan tindakan dalam rangka melakukan koordinasi, evaluasi, kemudian juga revisi," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Perbaikan kinerja Satgas, lanjut Darmono, juga ditempuh dengan lebih mengefektifkan pemantauan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum sebagaimana fungsi Satgas. "Terutama dulu kaitannya dengan koordinasi dengan lembaga penegak hukum. Karena memang tujuan inti kami adalah mendorong lembaga penegak hukum bekerja secara maksimal," ujarnya.
Satgas, kata Darmono, akan tetap menjalankan fungsinya dalam mendorong lembaga penegak hukum agar berfungsi secara maksimal. Terkait pernyataan Gayus yang menuding bahwa Satgas memolitisasi kasusnya dan merekayasa kepergian Gayus ke Singapura, pihak Satgas, kata Darmono, telah membantah hal tersebut disertai bukti.
Darmono melihat, dari pernyataan Gayus tersebut tersirat upaya memojokkan Satgas. "Katakanlah upaya memojokkan Satgas, bisa terjadi," katanya.
Namun, Satgas memilih tidak menyikapi upaya tersebut. "Yang penting kami menyikapi bahwa kami akan melaksanakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Presiden kepada kami. Yang penting, niat kami dalam rangka pemberantasan mafia hukum bisa dilaksanakan," katanya.
"Memang untuk ke arah itu banyak tantangan. Tantangan itulah yang harus kami atasi," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.