Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpin Ansor Minimal Didukung 99 Suara

Kompas.com - 17/01/2011, 03:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Seluruh kandidat ketua umum Gerakan Pemuda Ansor akhirnya bisa maju ke pencalonan setelah persoalan batas usia maksimal 40 tahun bagi calon disepakati tidak diberlakukan dalam kongres ke-14 di Surabaya, Senin (17/1/2011) dini hari.

"Sudah disepakati, semua kandidat boleh mengikuti pencalonan," kata salah seorang kandidat, Choirul Sholeh Rasyid. Batas usia 40 tahun sebelumnya disepakati masuk dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga Ansor. Namun, terjadi perdebatan alot dan keras soal waktu pemberlakuan aturan itu.

Sejumlah peserta menghendaki aturan itu diberlakukan seketika dalam kongres saat ini, sedangkan peserta yang lain menghendaki aturan itu diberlakukan pada kongres berikutnya.

Jika aturan itu diberlakukan sekarang, sejumlah kandidat akan terganjal karena telah berusia di atas 40 tahun. Mereka adalah Khatibul Umam Wiranu, Syaifullah Tamliha, dan Chairul Sholeh Rasyid.

Perdebatan soal waktu pemberlakuan aturan batasan usia dipicu kepentingan masing-masing pendukung kandidat dan perbedaan penafsiran terhadap aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU terkait badan otonomnya, termasuk Ansor.

Dalam AD/ART NU hasil muktamar di Makassar 2010 disebutkan, batas usia calon ketua badan otonom Ansor dan Fatayat adalah 40 tahun yang pemberlakuannya setelah kongres terdekat organisasi itu.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, yang didatangkan ke arena kongres untuk mengatasi kebuntuan, mengatakan, aturan batas usia baru diberlakukan pada kongres berikutnya. Kongres Fatayat beberapa waktu lalu pun belum memberlakukan aturan itu.

Namun, ketika penjelasan itu dipertanyakan kembali oleh peserta kongres Ansor, Said Aqil kemudian menyerahkan kepada kongres untuk memutuskan apakah aturan itu akan dipakai dalam kongres sekarang atau tidak. "Tapi, pada kongres berikutnya, aturan itu wajib dilaksanakan," katanya.

Setelah melalui musyawarah yang dipimpin Syaifullah Yusuf, Ketua Umum Ansor yang telah dinyatakan demisioner, diputuskan aturan batasan usia tidak diberlakukan dalam kongres sekarang.

Untuk bisa mengikuti pemilihan ketua umum, kandidat harus mendapat dukungan minimal 99 suara dari 516 total suara.

"Kalau dalam proses penjaringan bisa mendapat minimal 99 suara, seseorang baru bisa disebut calon dan berhak mengikuti pemilihan," kata Maskut Candranegara yang juga masuk dalam bursa kandidat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com