Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpin Ansor Minimal Didukung 99 Suara

Kompas.com - 17/01/2011, 03:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Seluruh kandidat ketua umum Gerakan Pemuda Ansor akhirnya bisa maju ke pencalonan setelah persoalan batas usia maksimal 40 tahun bagi calon disepakati tidak diberlakukan dalam kongres ke-14 di Surabaya, Senin (17/1/2011) dini hari.

"Sudah disepakati, semua kandidat boleh mengikuti pencalonan," kata salah seorang kandidat, Choirul Sholeh Rasyid. Batas usia 40 tahun sebelumnya disepakati masuk dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga Ansor. Namun, terjadi perdebatan alot dan keras soal waktu pemberlakuan aturan itu.

Sejumlah peserta menghendaki aturan itu diberlakukan seketika dalam kongres saat ini, sedangkan peserta yang lain menghendaki aturan itu diberlakukan pada kongres berikutnya.

Jika aturan itu diberlakukan sekarang, sejumlah kandidat akan terganjal karena telah berusia di atas 40 tahun. Mereka adalah Khatibul Umam Wiranu, Syaifullah Tamliha, dan Chairul Sholeh Rasyid.

Perdebatan soal waktu pemberlakuan aturan batasan usia dipicu kepentingan masing-masing pendukung kandidat dan perbedaan penafsiran terhadap aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU terkait badan otonomnya, termasuk Ansor.

Dalam AD/ART NU hasil muktamar di Makassar 2010 disebutkan, batas usia calon ketua badan otonom Ansor dan Fatayat adalah 40 tahun yang pemberlakuannya setelah kongres terdekat organisasi itu.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, yang didatangkan ke arena kongres untuk mengatasi kebuntuan, mengatakan, aturan batas usia baru diberlakukan pada kongres berikutnya. Kongres Fatayat beberapa waktu lalu pun belum memberlakukan aturan itu.

Namun, ketika penjelasan itu dipertanyakan kembali oleh peserta kongres Ansor, Said Aqil kemudian menyerahkan kepada kongres untuk memutuskan apakah aturan itu akan dipakai dalam kongres sekarang atau tidak. "Tapi, pada kongres berikutnya, aturan itu wajib dilaksanakan," katanya.

Setelah melalui musyawarah yang dipimpin Syaifullah Yusuf, Ketua Umum Ansor yang telah dinyatakan demisioner, diputuskan aturan batasan usia tidak diberlakukan dalam kongres sekarang.

Untuk bisa mengikuti pemilihan ketua umum, kandidat harus mendapat dukungan minimal 99 suara dari 516 total suara.

"Kalau dalam proses penjaringan bisa mendapat minimal 99 suara, seseorang baru bisa disebut calon dan berhak mengikuti pemilihan," kata Maskut Candranegara yang juga masuk dalam bursa kandidat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com