Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Setuju Penetapan Sultan

Kompas.com - 01/12/2010, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Secara bulat, DPD RI mendukung penuh tata cara penetapan langsung Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Keraton Yogyakarta sebagai kepala pemerintahan provinsi. Sikap yang diputuskan pada 26 Oktober lalu itu disampaikan oleh Anggota DPD RI, Paulus Yohanes Sumino, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Rabu (1/12/2010).

"Mencermati fenomena, DPD salah satunya mengusulkan penetapan Sri Sultan dan Sri Adipati Paku Alam yang jumeneng sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Sikap ini didasarkan pada landasan konstitusional yang telah dibangun oleh pendiri NKRI yang telah dituangkan dalam UUD 1945. Berdirinya NKRI dan keistimewaan Yogyakarta itu bersama-sama," ungkapnya.

Pria yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Tim Perumus RUU Keistimewaan Yogyakarta ini mengatakan, landasan konstitusional menunjukkan bahwa sistem monarki dan demokrasi dalam konteks Yogyakarta tidak perlu ditabrakkan.

Menurutnya, penunjukan dan penetapan langsung Sri Sultan oleh rakyat Yogyakarta merupakan cara yang demokratis menurut rakyat di sana. "Karena menurut rakyat Yogya itu cara yang terbaik, melalui mekanisme pemilihan di dalam keraton. Ada mekanisme persiapan dan pemilihan sultan di dalam keraton. Apakah itu bertentangan dengan demokrasi? Demokrasi kan sesuai aspirasi rakyat," katanya.

"Rakyat Yogyakarta mau melalui cara penetapan itu. Kalau itu kemudian dipersoalkan, saya pahami sikap Sultan untuk mendorong dibuatnya referendum. Meski kalau referendum digunakan, memang itu ujian terkini dari demokrasi," paparnya lagi.

DPD sendiri, lanjutnya, telah mengambil prakarsa penyusunan RUU tentang DIY melalui Komite I DPD RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com