Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Yogya Wajib Ditanya soal Sultan

Kompas.com - 30/11/2010, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, terkait perdebatan soal konsep pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY, perlu digelar referendum yang melibatkan warga DIY dan non-DIY.

"Rakyat DIY perlu ditanyakan, apakah mereka menginginkan Sultan langsung ditetapkan sebagai gubernur DIY atau melalui pemilihan kepala daerah," kata Burhanuddin ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/11/2010).

Sementara itu, warga non-DIY dari 32 provinsi lainnya pun patut dilibatkan pada proses referendum. "Warga non-DIY pun berhak didengar pendapatnya, apakah warga DIY berhak menentukan pilihan sesuai dengan pilihan mereka. Sebab, ini konteksnya berkaitan antara DIY dengan NKRI," sambung Burhanuddin.

Dikatakan Burhanuddin, pada prosesnya nanti, hasil referendum dari warga non-DIY dapat dijadikan pertimbangan. Sementara itu, kata putusnya tetap berada di tangan warga DIY.

Terkait perdebatan sistem monarki di DIY, Burhanuddin mengatakan, dirinya mendukung usulan yang dipaparkan oleh Universitas Gadjah Mada soal "Solusi Monarki Konstitusional untuk DIY".

Pada konsep tersebut dijelaskan, pemerintahan DIY terdiri dari tiga institusi. "Institusi pertama dipegang oleh Sultan dan Pakualam yang dianggap sebagai pengageng. Jadi, fungsinya sebagai pelindung sekaligus simbolik. Kedua, di level eksekutif, ada gubernur dan wakil gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat Yogyakarta. Ketiga, ada DPRD yang menjalankan fungsi check and balances," kata Burhanuddin.

Namun, sistem ini dianggap kurang sempurna. "Masalahnya, kalau misalnya terjadi deadlock antara gubernur dan DPRD, apa kewenangan Sultan dan Pakualam sebagai pengageng? Saya khawatir monarki konstitusional ala UGM dapat mencabut hak Sultan untuk ikut pemilihan kepala daerah karena posisinya sebagai pengageng. Namun demikian, ini jalan tengah dari perdebatan antara kubu yang pro penetapan dan pro pemilihan langsung kepala daerah DIY," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com