JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjend PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, politikus PDI-P, Gayus Lumbuun, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR menyusul konflik internal di badan kelengkapan DPR ini.
"Prof Gayus secara pribadi mundur, dan fraksi menugaskan di posisi lain di luar BK (Badan Kehormatan)," ungkapnya kepada wartawan, Senin (29/11/2010).
Menurutnya, PDI-P hanya melaksanakan hasil rapat pimpinan partai yang memutuskan mengganti Gayus dari posisi ini. Selain Gayus, PDI-P juga mengganti posisi anggota BK lainnya, M Nurdin. Tjahjo masih enggan menyebut pengganti Gayus dan Nurdin. Hanya saja, porsi ketua BK memang masih menjadi milik PDI-P.
Saat hendak dikonfirmasi Kompas.com, Gayus yang biasanya mudah dihubungi, kali ini tidak mengangkat teleponnya meski sudah beberapa kali dihubungi.
Konflik BK DPR terjadi antara Gayus sebagai pimpinan dan delapan dari 11 anggota BK. Kedelapan anggota BK itu adalah Nudirman Munir (F-PG), Salim Mengga (F-PD), Darizal Basir (F-PD), Chairuman Harahap (F-PG), Anshori Siregar (F-PKS), Abdul Rosaq Rais (F-PAN), Usman Ja’far (F-PPP), dan Maschan Moesa (F-PKB).
Kisahnya, kedelapan orang tersebut melakukan studi banding ke Yunani pada 23-29 Oktober lalu. Gayus memutuskan tidak ikut pergi karena menilai studi banding itu tidak ada urgensinya. Kemudian, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan ke BK, rombongan diduga mempersingkat kunjungan hanya sampai 27 Oktober. Selebihnya, selama dua hari, rombongan BK DPR diduga mampir pelesiran di Turki.
Atas laporan tersebut, Gayus menilai, delapan orang anggotanya telah melakukan pelanggaran kode etik. Pernyataan Gayus membuat delapan orang anggota rombongan berang. Mereka menuding Gayus merekayasa pelaporan kasus tersebut. Gayus diminta mundur sebagai ketua BK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.