JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto meminta agar pemberian cuti bagi narapidana koruptor, ditinjau ulang.
"Konsep lembaga pemasyarakatan memang memberikan cuti bagi para tahanan. Nah, sekarang apakah tepat diterapkan untuk koruptor," kata Bibit di Jakarta, Selasa (16/11/2010).
Ia mengatakan, perlu ada penyamaan persepsi dalam penanganan koruptor oleh para aparat penegak hukum. Itu agar tidak ada lagi seperti kasus pelesirnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan Mako Brimob ke Bali.
Menurut dia, kasus semacam itu kemungkinan bisa terjadi di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan lain. "Menkumham juga ngomong begitu, kan, yah," ujar Bibit.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan, perlu ada koordinasi antarpenegak hukum dalam menjalankan Rutan atau Lapas agar kasus-kasus seperti keluarnya Gayus dapat diatasi.
Patrialis membenarkan, adanya Rutan Mako Brimob berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Namun dalam pengawasannya semua diserahkan ke masing-masing aparat penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.