Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Perintah Pilih Miranda dari Saya

Kompas.com - 02/11/2010, 15:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengaku bahwa perintah agar fraksinya memilih Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang dari dirinya. Akan tetapi, ia membantah apabila keputusan tersebut merupakan kesepakatan dengan Miranda.

"Deal-nya kan di komisi, mekanisme pemilihan kan di komisi saat itu. Saya tidak pernah bertemu dengan Miranda," ujar Tjahjo, Selasa (2/11/2010), seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Ia mengaku bahwa ketika dirinya menjadi Ketua Fraksi PDI-P, dirinya dilapori bahwa dari calon yang ada siapa yang terbaik. Ternyata itu merupakan Miranda, kemudian Tjahjo pun mengarahkan fraksi untuk memilih Miranda.

"Saat itu sudah silakan dipilih apakah voting atau musyawarah mufakat, sudah begitu saja. Dari laporan yang ada, yang terbaik adalah Miranda. Pilihan itu adalah tanggung jawab saya sebagai Ketua Fraksi," ungkap Tjahjo.

Terkait dengan adanya aliran uang berupa cek perjalanan sebagai imbalan dalam memenangkan Miranda, Tjahjo pun mengelak bahwa pemeriksaan KPK tidak menyinggung masalah tersebut. "Kita enggak usah bicara soal itu," ujar Tjahjo.

Hari ini, Tjahjo kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk empat tersangka dari PDI-P, yakni Muhamad Iqbal, Panda Nababan, Englina Pattiasina, Budiningsih, dan Jefferey Tongas Lumban Toruan.

Pada pemeriksaan kali ini, Tjahjo memberikan penjelasan mengenai fraksi dan tugas serta wewenang yang dilakukannya sebagai ketua fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com