Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Jangan Buru-buru Salahkan Masinis

Kompas.com - 04/10/2010, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menolak membeberkan temuan sementara mengenai investigasi terhadap kecelakaan kereta api di Pemalang dan Solo, Jawa Tengah. Sesuai prosedur, KNKT akan mengungkapkannya paling cepat dalam 3 bulan ke depan. Hal tersebut disampaikan Tatang Kurniadi saat mendapat kesempatan berbicara dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi di gedung DPR RI, Senin (4/10/2010).

Dalam raker tersebut, Tatang diminta melaporkan hasil temuannya selama dua hari melakukan investigasi terhadap dua kecelakaan yang menewaskan 35 orang tersebut.

Dalam paparannya, Tatang menegaskan bahwa KNKT bertugas menyelidiki permasalahan secara rinci dan tidak akan menyalahkan pihak mana pun dalam hasil akhirnya nanti. Ia juga menyesalkan bahwa saat ini sudah ada isu yang menguatkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan masinis, terutama masinis KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KA Senja Utama Semarang di Stasiun Petarukan.

"Dalam hal ini ada suatu hal yang akan merugikan KNKT bahwa massa, publik, sudah teropinikan bahwa yang salah adalah masinis. Kami tidak boleh dengan serta merta ikut arus menentukan kehendak masyarakat banyak," tegas Tatang.

Tatang menambahkan, dalam penyusunan laporan akhir penyelidikan, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi tentang perbaikan kepada Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Perkeretaapian.

Rekomendasi itu, katanya, baru akan diserahkan dalam waktu enam bulan sesuai prosedur internasional. Namun, ia berjanji akan mempercepat proses tersebut menjadi tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com