Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Korup Diberi Remisi 1 Bulan

Kompas.com - 08/09/2010, 22:04 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua narapidana perkara korupsi yang menjalani masa tahanan di Provinsi Riau mendapat potongan masa tahanan berupa remisi khusus Idul Fitri 1431 Hijriyah.

"Ada dua narapidana perkara korupsi mendapat remisi Lebaran," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Bambang Irawan di Pekanbaru, Rabu (8/9/2010).

Salah satu napi yang mendapat remisi adalah Bulyan Royan, bekas anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR) DPR RI yang terlibat korupsi pengadaan kapal patroli Kementerian Perhubungan.

Bulyan kini masih menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. "Masing-masing napi korupsi dapat remisi satu bulan," katanya.

Ia membantah pemberian remisi bertujuan untuk menenangkan Bulyan setelah mantan anggota Komisi V DPR RI itu mengaku kerap diperas oleh oknum lapas hingga mencapai Rp 110 juta.

"Remisi murni karena penilaian kelakukan baik napi dan syarat ketentuan sudah mencukupi," ujarnya.

Pada tahun ini, kata dia, terdapat 1.576 napi di Riau menerima  remisi Lebaran, dan 39 di antaranya langsung bebas. Besarnya remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Selain itu, tercatat 335 penerima remisi Lebaran adalah narapidana kasus narkoba. Narapidana kasus kejahatan transnasional, seperti pembalakan liar, yang mendapat remisi enam orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com