JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengagendakan rapat koordinasi gabungan dengan pemerintah untuk membahas organisasi kemasyarakatan (ormas), Senin (30/8/2010).
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, rapat koordinasi merupakan gabungan Komisi II, Komisi III, Komisi V, dan Komisi VIII. Unsur pemerintah yang dijadwalkan hadir di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Agama Suryadharma Ali, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Kami akan meminta pemerintah menertibkan ormas-ormas sesuai dengan UU Keormasan Nomor 8 Tahun 1985," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta.
Terkait ormas, menurut Pramono, pemerintah akan diberikan masukan terkait revisi UU Ormas. UU yang sudah berusia 25 tahun itu dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Selain soal ormas, rapat yang dijadwalkan pukul 13.00 ini juga akan membahas kebebasan beribadah bagi umat beragama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.