Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Jangan Saling Menyalahkan

Kompas.com - 20/08/2010, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Istana Negara menggelar acara buka puasa bersama, Jumat (20/8/2010) petang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tuan rumah menyempatkan diri memberi suatu pesan khusus dalam rangka ibadah puasa sekaligus peringatan HUT Kemerdekaan RI kepada para tamu yang hadir.

Pesannya, jangan saling menyalahkan dan saling menuding. Pesan ini beliau sampaikan sebagai refleksi atas capaian-capaian yang telah diperoleh Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sejak masa reformasi bergulir.

Presiden SBY mengatakan, banyak pihak di dalam negeri ataupun luar negeri mencatat sejumlah prestasi yang sudah diraih Indonesia, antara lain dalam pembangunan demokrasi dan kebebasan berekspresi, hak asasi manusia, keamanan dalam negeri, dan ekonomi yang stabil. Namun, mereka juga mengkritik kekurangan yang masih terjadi, seperti kepastian hukum dan birokrasi.

"Kalau semua dengan lapang dada menerima bahwa masih ada kekurangan dan kebelumberhasilan di negara kita ini dan kita bersedia untuk memperbaikinya dan tidak perlu saling menyalahkan, saling menuding atau mengganggap kita sudah serba baik dan orang lain serba tidak baik, maka dengan sikap mental, cara pandang, dan perilaku yang tepat seperti itu, saya punya keyakinan dengan rida Allah SWT, maka pekerjaan rumah itu dapat kita selesaikan di waktu yang akan datang dan kita bisa menjaga apa yang telah kita raih sampai hari ini," ungkapnya.

Presiden juga menyatakan bahwa ia mendorong setiap elemen bangsa untuk mengambil tanggung jawab masing-masing dan tidak saling menyalahkan. "Karena barang kali itu tidak ada gunanya. Tapi kalau kita introspeksi dan berbuat bersama, maka akan nyata manfaat kita dan hari esok lebih baik dari hari ini," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com