JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk menangkap Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir dengan tuduhan terorisme.
"Tidak ada perintah dari Presiden kepada Kapolri untuk menangkap Ba'asyir. Saat di Bandung, Presiden mendapat informasi adanya ancaman teror seperti itu kepada Presiden. Namun, tidak ada hubungannya ancaman dengan penangkapan tersebut. Jadi, tidak ada asumsi seperti itu dan sama sekali tidak ada desain untuk itu (memerintahkan menangkap Ba'asyir)," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, yang dihubungi Kompas lewat telepon, Senin (9/8/2010) malam.
Julian juga membantah sinyalemen yang menyebutkan bahwa penangkapan Ba'asyir dilakukan untuk mengalihkan isu kasus lain yang sekarang ini merebak. "Tidak ada pengalihan isu. Semunya itu proses yang benar, transparan, dan tidak ada yang direkayasa," tambah Julian.
Namun, Julian mengakui, Presiden Yudhoyono sudah mendapatkan laporan langsung dari Kapolri di kediaman dinasnya di Puri Indah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Senin pagi.
"Oleh karena itu, Presiden meminta agar Kapolri memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya kepada publik sambil menyampaikan alasan dan bukti yang ada," ujar Julian.
Sebelumnya, Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abubakar Ba'asyir, yang juga pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukohardjo, Solo, Jawa Tengah, ditangkap Senin pagi oleh Kepolisian Negara RI di Banjar, Ciamis, Jawa Barat. Ia ditengarai tidak hanya terlibat dalam jaringan terorisme di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, tetapi juga dalam sejumlah gerakan terorisme lainnya di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.