Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederhanakan Jumlah Parpol

Kompas.com - 21/07/2010, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Apapun bentuk dan istilah dari upaya menyederhanakan partai politik (parpol) diyakini sama-sama bertujuan baik, mencegah potensi hilang atau hangusnya suara para konstituen, yang diberikan dalam setiap proses pemilihan umum (pemilu).

Namun begitu menurut Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif, Rabu (21/7/2010), sejumlah aturan main harus terlebih dahulu dipastikan mengikuti langkah penyederhanaan tadi. Yudi ditemui usai berbicara dalam diskusi di peringatan hari lahir ke-12 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kalibata, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikannya menanggapi usulan sejumlah parpol terkait upaya penyederhanaan parpol tadi, mulai dari konsep konfederasi yang ditawarkan Partai Amanat Nasional, konsep fusi seperti ditawarkan Partai Golkar, dan belakangan konsep asimilasi seperti ditawarkan Partai Demokrat.

"Apapun istilahnya nanti, yang jelas sejak beberapa pemilu lalu tidak pernah menghasilkan representasi yang baik bagi konstituen, belum lagi banyaknya suara yang hilang. Masyarakat juga kemudian mempertanyakan model representasinya, terutama soal atas dasar apa kok seolah suara-suara tadi diambil alih oleh parpol besar pemenang pemilu," ujar Yudi.

Padahal seharusnya legislator mewakili para konstituennya mengingat demokrasi di Indonesia adalah demokrasi perwakilan. Beberapa hal yang diusulkan Yudi kemudian seperti penyederhanaan jumlah daerah pemilihan yang akan direpresentasikan sehingga tidak perlu lagi seorang legislator terpilih mewakili daerah pemilihan yang terlalu luas cakupannya.

Selain itu, proses penyederhanaan parpol, baik melalui langkah konfederasi, asimilasi, maupun fusi, semua itu harus dilakukan sebelum pemilu digelar. Kesepakatan antar parpol yang menggabungkan atau mengelompokkan diri tadi tidak baru dilakukan ketika proses penghitungan suara pemilu usai.

"Jadi sebelum pemilu parpol-parpol yang sudah saling bersepakat itu menyatakan sejak awal akan  berkonfederasi dengan siapa saja, baik nantinya mereka akan (berkampanye) sama-sama atau sendiri-sendiri. Namun memang harus diantisipasi juga soal kemungkinan konflik internal," ujar Yudi.

Lebih lanjut tambah Yudi, aturan main lain yang harus ditetapkan adalah soal ambang batas parlemen (parliamentary treshold) parpol, yang harus diterapkan tidak hanya di tingkat pusat melainkan juga sampai ke tingkat daerah. Dengan begitu di daerah tidak perlu terjadi penumpukan jumlah parpol yang di tingkat pusat tidak lolos angka ambang batas tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com