Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Ketepatan Arah Kiblat Tidak Mutlak

Kompas.com - 16/07/2010, 07:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai ketepatan shalat ke arah kiblat bukan kemutlakan sahnya shalat seseorang.

Menurut Ketua Badan Komunikasi Informasi dan Publikasi PBNU HM Sulthan Fatoni, hal itu perlu disampaikan karena belakangan ini umat Islam di Indonesia disibukkan dengan informasi tentang rasydul qiblat (penyesuaian arah kiblat).

Informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyerukan agar umat Islam menentukan kembali arah shalat yang tepat lurus ke Ka’bah di Mekkah, Arab Saudi.

"Seruan tersebut pada prinsipnya adalah anjuran. Hanya saja, karena tidak diimbangi dengan informasi keagamaan yang komprehensif, telah membuat keragu-raguan dan kesimpangsiuran mengenai status shalatnya selama ini," kata Sulthan kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2010).

Sulthan lantas merujuk pada pendapat para kiai NU melalui forum Bahtsul Masa’il tanggal 23 April 1934 yang telah memutuskan sah dan tidaknya shalat.

Saat itu, para ulama sudah berpendapat, Muslim di Nusantara yang shalat menghadap ke arah barat (tidak persis menghadap Ka’bah) dinyatakah sah.

"Seorang Muslim yang mengerti metode pencarian tanda-tanda kiblat, tetapi tidak mampu menentukan arah kiblat, maka salat menghadap ke barat dinyatakan sah," katanya, mengutip pendapat dari era Hindia Belanda itu.

Ia menambahkan, seorang Muslim yang mengerti metode pencarian tanda-tanda kiblat dan berhasil mengetahui arah kiblat, maka salatnya harus persis menghadap arah kiblat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com