Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggodo Menang, Bagaimana Nasib KPK?

Kompas.com - 04/06/2010, 13:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin prihatin dengan keputusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal gugatan Anggodo Widjojo.

Seperti telah diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Kejaksaan Agung atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Anggodo terhadap SKPP Kejaksaan Agung.

Keputusan ini akan menyeret dua unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ke pengadilan. "Bibit dan Chandra hanya tinggal tunggu waktu ke pengadilan. Saya prihatinnya karena KPK tinggal dua orang. Ini akan memengaruhi kerja KPK secara fungsional dalam menyelidiki kasus korupsi," kata Lukman di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Pemerintah dan DPR pun diminta memikirkan ulang proses perekrutan pimpinan KPK yang telah dilakukan Panitia Seleksi. "Harus dipikirkan apakah satu saja yang dipilih atau melihat secara keseluruhan. Saya tidak tahu Presiden harus mengeluarkan perppu atau tidak. Dua orang tidak cukup untuk jalankan tugas KPK," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Mengenai kemungkinan deponeering, menurut Lukman, saat ini tidak mungkin dilakukan Kejaksaan Agung. Langkah ini masih mungkin ditempuh saat rencana mengeluarkan SKPP muncul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

    Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

    Nasional
    Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

    Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

    [POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

    Nasional
    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com