Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edan, Koruptor Kok Nyaman di Penjara?

Kompas.com - 06/05/2010, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menilai, pengadaan penjara khusus bagi pelaku tindak pidana korupsi mengada-ada.

"Koruptor dimasukkan penjara yang lebih nyaman, privasi lebih terjaga, ini nalarnya bagaimana? Mau apa sesungguhnya pemerintah," kata Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi di Jakarta, Kamis (6/5/2010), menanggapi peresmian LP khusus bagi terpidana kasus korupsi.

Dia mengkhawatirkan dengan ditempatkan di penjara khusus dan terpisah dengan terpidana lainnya, terpidana kasus korupsi mendapatkan kenyamanan. "Nawaitu-nya apa? Cari 'proyek' bikin gedung atau apa?" kata Direktur Perhimpunan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat itu.

Menurut Masdar, sudah saatnya pemerintah memikirkan secara serius, dengan didukung penelitian serta sistem penghukuman yang efektif dan efisien, daripada sekadar menambah gedung penjara.

"Harus dicari betul bentuk penghukuman yang betul-betul menimbulkan efek jera sekaligus membuat terpidana bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik," katanya.

Khusus terpidana korupsi, Masdar memberikan usulan. "Yang paling ditakuti koruptor itu kan kalau hartanya hilang. Jadi, negara harus menyita sebanyak mungkin hartanya, selain juga menghukumnya secara fisik," katanya.

Untuk penghukuman fisik, menurut Masdar, juga harus mulai dipikirkan soal kewajiban kerja sosial bagi terpidana. "Ini lebih manusiawi. Secara psikologis, ini juga lebih sehat. Negara dan masyarakat bisa memperoleh manfaat," katanya.

Menurutnya, model penghukuman konvensional saat ini gagal membuat pelaku jera, apalagi menjadikannya lebih baik.

"Pembangunan gedung-gedung penjara baru hanya akan melipatgandakan kegagalan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM meresmikan rumah tahanan klas I khusus Tindak Pidana Korupsi pertama di Indonesia, yaitu di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Nasional
Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com