JAKARTA, KOMPAS.com — Jika diperlukan, dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, siap hadir dan memberikan kesaksian dalam persidangan tersangka Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak hanya Bibit dan Chandra, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja bahkan juga siap bersaksi jika dibutuhkan. "Pak Bibit dan Pak Chandra, kalau memang diperlukan hadir, ya akan hadir, juga Pak Ade (Raharja)," kata Johan, Senin (3/5/2010) di Gedung KPK, Jakarta.
Anggodo, yang menjadi tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyelidikan KPK, akan segera menjalani sidang perdananya, Selasa (4/5/2010) besok. Johan menjelaskan, sidang untuk Anggodo yang mengagendakan pembacaan dakwaan tersebut masih sangat mungkin memunculkan data dan informasi baru yang bisa dikembangkan oleh KPK. "Kita lihat dulu besok, apa ada info dan data yang bisa kita kembangkan," terangnya.
Sedianya, sidang yang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tjokorda Ray Suamba itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.