JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengakui bahwa surat DPR mengenai hasil Panitia Khusus Bank Century masih ada di pihaknya dan belum disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Surat DPR baru akan disampaikan kepada Presiden Yudhoyono setelah beliau kembali dari kunjungan kenegaraan di Australia dan Papua Niugini.
Demikian yang disampaikan Sudi Silalahi kepada pers seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (11/3/2010) petang.
"Masih di saya (surat DPR). Saya baru memberikan memonya di surat itu. Surat itu baru akan saya sampaikan setelah Presiden Yudhoyono pulang," ucap Sudi.
Sudi juga mengaku bahwa salinan surat DPR itu belum disampaikan kepada Wapres Boediono. "Nanti, akan disampaikan bersamaan dengan ke Presiden," tambah Sudi.
"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat Bank Century mendapat dana talangan, juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui isi surat DPR. Tunggu saja Presiden," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali saat ditanya di sela-sela kunjungan kerja Wapres Boediono di Puskesmas Tambora, mengatakan bahwa PPP menganggap kasus Bank Century sudah selesai dengan keputusan DPR kemarin. "Sekarang, kita tunggu setelah ada keputusan penegak hukum. Kan, keputusan politik, tidak bisa berdiri sendiri, harus ada keputusan hukum juga," tandas Suryadharma Ali.
Menurut Suryadharma, partainya tidak akan melanjutkan keputusan Pansus Century dengan penggunaan hak DPR untuk menyatakan pendapat. "Kapan pemerintah bisa bekerja kalau terus-terusan seperti itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.