Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagu Lama pada Pidato Presiden soal Century

Kompas.com - 05/03/2010, 06:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kemelut kasus Bank Century pada Kamis (4/3/2010) malam di Istana Merdeka nyaris tidak berisi hal-hal baru seperti telah diperkirakan beberapa pihak.

Pada intinya, Presiden membenarkan pengambilan kebijakan pengucuran dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Data-data yang dipaparkan Presiden pun sebenarnya telah diutarakan para saksi yang telah dipanggil oleh Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century.

Presiden, misalnya, mengatakan bahwa keputusan penyelamatan Bank Century adalah pilihan terbaik yang ada pada saat itu. "Pilihan yang tersisa hanya ada dua, yaitu menutup Bank Century atau menyelamatkannya. KSSK, melalui rapat maraton beberapa hari sebelumnya hingga yang terakhir dilaksanakan, mulai dari tengah malam hingga dini hari 21 November 2008, akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century," ujar Presiden.

Menurutnya, Jakarta saat itu penuh dengan rumor dan spekulasi mengenai potensi krisis berantai di bidang perbankan. Beliau memaparkan bahwa berdasarkan pengalaman di banyak negara, termasuk di Indonesia pada 1998, krisis kepercayaan dapat bergerak cepat dan meluas terhadap kesehatan perbankan sehingga dapat benar-benar menjadi pemicu krisis yang sesungguhnya.

Presiden juga mengatakan, jika Bank Century diputuskan untuk ditutup, maka dana yang harus disediakan adalah Rp 4,9 triliun. Dana sebesar ini adalah perkiraan minimal karena hanya digunakan untuk mengembalikan dana kepada nasabah yang simpanannya hingga Rp 2 miliar, sesuai kebijakan blanket guarantee. Adapun dana penyelamatan Rp 6,7 triliun suatu saat akan dikembalikan ke Lembaga Penjamin Simpanan.

"Selain itu, protokol proses penanganan krisis pada tahun 2008 lebih jelas dengan menggunakan dasar hukum Perppu Nomor 4 tahun 2008. Ini sebuah kemajuan karena pada krisis tahun 1998, kita tidak punya dasar hukum yang jelas untuk penanganan krisis ekonomi," kata Presiden.

Mampukah pidato Presiden ini meredam kecurigaan publik dan juga anggota Dewan bahwa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak bersalah dalam kasus ini? Mampu pulakah pidato Presiden menahan gerakan-gerakan ekstraparlementer yang menuntut keduanya untuk mundur?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com