Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Beda Sikap Tak Perlu Ganggu Koalisi

Kompas.com - 04/03/2010, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekalipun satu gerbong dalam koalisi besar di pemerintahan, PKS mengambil kutub berseberangan di parlemen. Terlebih dalam sikapnya soal paripurna semalam, PKS menunjukkan totalitasnya memilih opsi C. Menurut Sekjen PKS Anis Matta, sikap demikian tidak perlu mengganggu koalisi yang ada di pemerintahan sekarang.

Demikian diungkapkan Anis seusai memimpin sidang paripurna di DPR, Kamis (4/3/2010), menggantikan Ketua DPR Marzuki Alie yang tak hadir. "Saya rasa perbedaan sikap partai koalisi tidak perlu mengganggu kebersamaan kita (koalisi di pemerintahan)," ujar Anis kepada wartawan di Gedung Nusantara II.

Terkait perbedaan pendapat antarfraksi koalisi di parlemen, menurut Anis, sah-sah saja. Karena itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan koalisi.

Anis mencontohkan, perbedaan itu nampak dalam perbedaan fraksi koalisi yang sebagian besar menolak RUU tentang Perppu No 4 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang.

Diketahui, dari rapat paripurna tersebut disimpulkan bahwa dari enam partai koalisi, yakni Golkar, PPP, PAN, PKS menolak RUU tersebut dijadikan UU. Sementara yang kekeuh menjadikan UU hanya Demokrat dan PKB. Sedangkan Hanura, Gerindra, PDI-P memosisikan sebagai oposisi di mana ketiganya menolak RUU tersebut.

Menurut Anis, terjadinya perbedaan yang cukup menonjol di parlemen, hal itu disebabkan koalisi yang begitu besar. "Jadi tidak terlalu relevan. Perbedaan ini selalu ada karena koalisi ini terlalu besar," sambungnya.

Ia juga menilai akan terjadinya kegoncangan pasar jika Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan dinyatakan bersalah oleh pansus hanya dramatisasi saja. "Kalau dikatakan akan mengganggu pasar itu cuma didramatisir. Prosesnya sekarang sudah berjalan," katanya.

Persoalannya sekarang, DPR sudah melakukan proses politik. Tinggal memajukannya kepada proses hukum. Kalaupun runyam itu karena mencampurkan masalah politik dan hukum bersamaan. "Sekarang kita sudah sepakat pindah ke ranah hukum. Masalahnya kita mencampurkan masalah hukum dan politik," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com