Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Penodaan Agama Mengancam Kebebasan Pers?

Kompas.com - 18/02/2010, 12:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penodaan Agama dinilai dapat mengancam kebebasan pers. Penilaian tersebut disampaikan Redaktur Pelaksana Indopos Ariyanto dalam diskusi Perlukah Pasal Penodaan Agama Dipertahankan? yang digelar di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (18/2/2010). Selain Ariyanto, yang hadir sebagai pembicara adalah Komisioner Komnas HAM Stanley Adi Prasetyo dan cendikiawan Dawam Rahardjo.

Menurut Ariyanto, Indopos pernah tersandung undang-undang ini saat memuat karikatur Nabi Muhammad. Demikian pula mantan Pemimpin Redaksi Tabloid Monitor, Arswendo Atmowiloto, yang mendekam selama lima tahun di penjara lantaran mengeluarkan jajak pendapat tokoh terfavorit dan hasilnya menempatkan Nabi Muhammad di posisi ke-11.

"Ini sangat miris. Kami media tidak akan tenang karena sewaktu-waktu kami (media) bisa kena. Tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi di kantor media lain," kata Ariyanto.

Menurut Ariyanto, pasal penodaan agama merupakan pasal karet dan multitafsir. Setiap institusi media menurutnya harus berhati-hati jika memberitakan permasalahan menyangkut agama. Dalam membuat berita, pers tidak boleh terpaku pada perspektif satu agama tertentu.

"Misalnya Gusro yang shalat dengan dua bahasa, ada wartawan yang menulis, Gusro itu aliran sesat. Tidak boleh. Ini wartawan harus cover both side menampilkan realitas apa adanya. Misalnya, Gusro yang shalat dengan dua bahasa ditangkap aparat. Sudah cukup begitu saja," Ariyanto mencontohkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com