JAKARTA, KOMPAS.com — Ibu Negara Ani Yudhoyono menyatakan dirinya tak sependapat dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang memenjarakan pemakai narkoba.
"Saya tidak sependapat dengan Kapolri yang memperlakukan para pemakai narkoba sebagai kriminal/tahanan. Mereka seharusnya ditempatkan di panti rehabilitasi, bukan penjara," ucap Ani pada peluncuran Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba di Central Park, Jakarta, Sabtu (30/1/2010).
Menurut Ani, mereka yang terjerumus hendaknya diberikan bimbingan, dimasukkan ke panti, pusat rehabilitasi yang ada. Masyarakat juga hendaknya mengubah persepsi tentang pemakai narkoba. Mereka jangan dijauhi, jangan dikucilkan, tetapi semestinya dirangkul, diawasi secara teratur secara periodik. Secara perlahan, mereka dapat diajak untuk meninggalkan narkoba.
"Pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan pusat-pusat rehabilitasi dengan cara menambah jumlah tempat rehabilitasi narkoba di tiap wilayah dan daerah," ucap Ani.
Ibu Negara juga menekankan pentingnya peran serta rohaniwan dalam memerangi narkoba. "Hendaknya para pemuka agama menyisipkan pesan-pesan kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba di setiap ceramahnya," ucap Ani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.