JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga menjelang akhir kerja Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI, Fraksi Demokrat tetap berkeras menyatakan tak ada pihak yang salah dalam penggelontoran dana bail out ke Bank Century hingga Rp 6,7 triliun.
Anggota Pansus dari Fraksi Demokrat Achsanul Kosasih mengatakannya seusai rapat konsultasi Pansus dengan pimpinan sejumlah lembaga tinggi negara, Jumat (29/1/2010). "Tidak ada yang salah. Yang dilakukan Sri Mulyani sudah dilakukan dengan baik. Tanggung jawabnya dilakukan dengan baik dengan memberlakukan Penyertaan Modal Sementara," katanya.
Buktinya, lanjut Achsanul, krisis ekonomi yang terjadi pada akhir 2008 tidak berlanjut dan tidak ada bank yang ditutup. Achsanul melihat bahwa dalam kondisi darurat, Menkeu berhak mengambil keputusan apa pun selama dilihat sebagai solusi yang baik. Begitu juga perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang dilakukan Boediono ketika masih menjabat sebagai Gubernur BI kala itu.
Achsanul juga menolak memercayai hasil audit BPK sepenuhnya. "BPK tidak 100 persen benar. Perubahan Peraturan BI selama masih dalam taraf BI ya bisa dilakukan. Mau diubah, mau ditambah, itu kewenangan BI," tegasnya.
Jadi, menurut Achsanul, baik Sri Mulyani maupun Boediono tidak ada yang salah. Meski ada penyimpangan secara administratif, menurut Achsanul, itu wajar jika dipahami dalam kondisi darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.