JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian RI telah mengindikasi adanya kejahatan perbankan yang terjadi di Bank Century, sejak sebelum kasus itu merebak. Setelah penangkapan terhadap Robert Tantular selaku bos bank tersebut pada 25 November 2008, barulah kasus itu semakin mencuat.
Mantan Kepala Bareskrim Komjen Susno Duadji mengatakan, ada beberapa kasus yang menguatkan bahwa Robert dan kroninya telah melakukan "perampokan". Dalam penelusuran Polri, Robert telah mengalihkan dana nasabah yang disimpan di banknya dalam sejumlah aset yang ditanam di luar negeri.
Dalam kesaksiannya di Pansus Angket Kasus Bank Century, Rabu (20/1/2010), Susno mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pembukuan atas aset Robert yang ada di luar negeri. Beberapa sempat dijabarkannya. Bahkan, ada aset yang disimpan di sebuah daerah yang dekat dengan Guantanamo, Kuba.
"Di Jersey, aset Robert itu ada 16,5 juta dollar AS, kemudian ada juga di Virgin Island, Kayman, bahkan dekat Guantanamo sebesar 14,8 juta dollar AS. Di Bermuda juga ada 7,2 juta dollar AS. Ya di negara-negara seperti itulah," paparnya.
Selain di sejumlah negara itu, aset Robert dan para pemilik Bank Century lainnya, Hisyam dan Ali Rizvi, juga terdapat di Hongkong (19,25 juta dollar AS), Swiss (220 juta dollar AS, modal Bank Century), dan di Inggris, yang disimpan istri Robert Tantular, sebesar 872.000 dollar AS.
Untuk aset modal Bank Century 220 juta dollar AS yang disimpan di Swiss, menurut Susno, aset itu saat ini ditempatkan di pengadilan Swiss. "Saat ini sedang dalam pembukuan. Insya Allah bisa pulang ke Tanah Air," ujar Susno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.