Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lanjutkan Kasus SKRT

Kompas.com - 16/12/2009, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah lama tidak ada kabar beritanya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu atau SKRT.

Saksi yang diperiksa hari ini adalah Staf Ahli Menhut, Wandoyo Siswanto, dan pegawai PT Masaro Radiokom Sigit dan Elfita. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Putranefo A Prayugo, Direktur Utama PT Masaro Radiokom.

"Pemeriksaan sebagai saksi SKRT untuk tersangka Putranefo," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, Rabu (16/12/2009).

Kasus SKRT ini sempat tenggelam saat dugaan upaya penyuapan kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang dilakukan oleh Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo yang juga Direktur PT Masaro, mencuat.

Anggoro memberikan uang itu untuk menyelesaikan kasus suap yang menjeratnya dalam pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan. Kasus dugaan suap itu terungkap dalam dakwaan terhadap mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Yusuf Erwin Faisal.

Tim penuntut umum dalam surat dakwaan Yusuf telah menerima pemberian uang senilai Rp 125 juta dan 220.000 dollar Singapura terkait persetujuan DPR tentang Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Dephut. Revitalisasi SKRT senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran tersebut.

Yusuf diminta oleh Anggoro Widjojo untuk menyetujui usulan rancangan anggaran itu dan dijanjikan sejumlah uang. PT Masaro Radiokom adalah calon rekanan Dephut dalam proyek revitalisasi SKRT. Uang suap tersebut kemudian diduga dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IV, yaitu Suswono (Rp 50 juta), Muchtaruddin (Rp 50 juta), dan Muswir (Rp 5 juta).

Pada November 2007, Yusuf kembali menerima sejumlah uang dari Anggoro Wijoyo. Uang itu juga diduga dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IV, yaitu Fachri Andi Laluasa (30.000 dollar Singapura), Azwar Chesputra (5.000 dollar Singapura), Hilman Indra (140.000 dollar Singapura), Muchtaruddin (40.000 dollar Singapura), dan Sujud Sirajuddin (Rp 20 juta).

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api (TAA) di Sumatera Selatan. Untuk kasus TAA, KPK kemarin juga memeriksa Sujud Sirajuddin dan anggota DPR 1999-2004, Mindo Sianipar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com