Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit dan Chandra Masih Wajib Lapor

Kompas.com - 26/11/2009, 06:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun Presiden sudah memberikan saran penyelesaian di luar pengadilan, kepolisian dan kejaksaan belum melepas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Keduanya masih menjalani wajib lapor di Mabes Polri, Kamis (26/11).

Demikian dikatakan kuasa hukum Bibit dan Chandra, Achmad Rivai, Rabu di Jakarta. ”Besok (Kamis ini) Pak Bibit masih wajib lapor. Pak Chandra mendapat surat dari kepolisian untuk penyerahan berkas P-21 ke kejaksaan. Artinya, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

Rivai berharap kepolisian dan kejaksaan tidak menunda-nunda proses penyelesaian sebagaimana disarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Pilihannya jelas, yaitu SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atau SKPP (surat keterangan penghentian penuntutan),” kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki mengatakan, semakin lama kasus Bibit dan Chandra ditutup oleh kepolisian atau kejaksaan, hal itu akan semakin membangkitkan kecurigaan masyarakat mengenai adanya desakan agar Bibit dan Chandra mundur. Apalagi, beberapa waktu lalu, terbukti ada upaya beberapa pihak yang meminta keduanya mundur sebagai kompensasi pemberhentian perkara.

”Kejaksaan dan Polri jangan main api lagi. Setelah pidato Presiden beberapa hari lalu, mereka mestinya cepat-cepat menutup kasus Bibit dan Chandra. Tak ada tawar-menawar karena semuanya sudah jelas, mekanismenya juga ada,” kata Teten.

Sehari sebelumnya, sejumlah aksi unjuk rasa digelar di sejumlah daerah mengkritik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai belum jelas dalam kasus Bibit dan Chandra tersebut.

Acmad Rivai mengatakan, Bibit dan Chandra tidak akan pernah mau mundur atas desakan pihak lain. ”Setelah kasus ini selesai, mereka pasti akan kembali bertugas ke KPK. Ini bagian dari pemulihan nama baik mereka,” kata dia.

Ditemui beberapa waktu lalu, Bibit menyatakan tak akan mundur dari posisinya sebagai pimpinan KPK. ”Jika pun mundur, atas keinginan sendiri, tidak karena dipaksa-paksa,” ungkap Bibit.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dua Wakil Ketua KPK sementara, Mas Achmad Santosa dan Waluyo, telah siap mundur begitu Bibit dan Chandra aktif kembali. ”Dengan senang hati mereka akan mundur karena memang begitulah mekanismenya,” kata Johan.(PRA/BEN/GAL/AIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com