Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Ambil Langkah Tegas

Kompas.com - 05/11/2009, 12:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring memanasnya situasi terkait kasus hukum yang menyeret dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk secepatnya mengambil langkah tegas dan cepat untuk menyikapi situasi terkini.

Hal itu disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan melalui Sekjen Irgan Chairul Mahfiz dan Ketua DPP Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (5/11), dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta.

"Sehubungan dengan meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia, kami meminta Presiden sebagai kepala negara untuk secepatnya mengambil langkah strategis, tegas, dan cepat," kata Irgan, membacakan pernyataan sikap partainya.

PPP juga mengeluarkan lima seruan untuk menjadi perhatian bagi Presiden. Pertama, penguatan komitmen pemberantasan korupsi di semua jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kedua, pemulihan citra dan penguatan institusi kepolisian dan kejaksaan dengan menempatkan pimpinan yang memiliki integritas, profesionalitas, dan bersih dari aroma kolusi dan memiliki komitmen yang teruji terhadap pemberantasan mafia peradilan.

"Ketiga, melakukan pengawalan dan percepatan terhadap proses hukum pengungkapan kasus pimpinan KPK agar mereka yang terbukti bersalah benar-benar mendapat hukuman seberat-beratnya," ujar Irgan.

Seruan keempat, penyempurnaan hukum acara pelaksanaan wewenang KPK yang berorientasi pada penguatan eksistensi KPK; dan kelima, peningkatan koordinasi dan sinergi untuk menghindari tumpang tindih dan rivalitas di antara lembaga penegak hukum yang diarahkan pada pemberantasan korupsi.

Lukman menambahkan, perkembangan situasi yang terjadi dinilainya sudah sangat serius sehingga diperlukan penyikapan secara cepat oleh Presiden. "Apalagi sampai ada ancaman mundur dari Tim 8 yang dibentuk Presiden. Agar menjadi perhatian dan mempertimbangkan segala masukan yang diberikan oleh tim ini," kata Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com