Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Indikasi Balas Dendam, Pengacara Anggoro Surati Presiden

Kompas.com - 12/10/2009, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengacara Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), hari ini mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk tim independen yang bertugas menyelidiki kasus Anggoro. Pasalnya, kasus ini disinyalir menjadi ajang balas dendam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dua pemimpinnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada indikasi balas dendam KPK. Jangan mereka yang melakukan pemeriksaan," kata R. Bonaran Situmeang, juru bicara Kuasa Hukum Anggoro kepada para wartawan di Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Bonaran, inti surat tersebut meminta presiden untuk membentuk tim independen dalam pemeriksaan Anggoro. Tim tersebut diusulkan terdiri dari perwakilan Dewan Pertimbangan Presiden, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, KPK dan praktisi hukum yang kredibel. "Dengan demikian secara obyektif dapat kita lihat apakah ada perbuatan pidana PT Masaro dalam proyek SKRT," ujar Bonaran.

Proyek SKRT sendiri, lanjutnya, berjalan berdasarkan pinjaman lunak (soft loan) dari pemerintah Inggris dan Amerika Serikat senilai Rp 2,5 triliun. Saat ini Anggoro berada di Singapura. Ia tidak berani datang ke Indonesia sebelum ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa ia tidak akan ditangkap saat datang ke Indonesia. Namun, Bonaran menjanjikan akan menghadirkan Anggoro secara teleconference kepada para wartawan. "Siapkan saja pertanyaannya. Teleconference dalam minggu ini. Ok, janji," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah dua pemimpin KPK yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah membantah menerima suap dari Anggoro Widjojo terkait kasus SKRT. Bibit dan Chandra sendiri saat ini berstatus tersangka dalam penyalahgunaan wewenang pencekalan terhadap Anggoro dan tiga orang pemimpin PT Masaro Radiokom terkait perkara Tanjung Api-api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com