Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Uji Materi UU Penyiaran

Kompas.com - 10/09/2009, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/9), menolak permohonan uji materi (judicial review) terhadap pasal 46 ayat 3 huruf c dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang telah menjadi dasar hukum iklan produk rokok di Indonesia.

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon ditolak seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang MK, Jakarta.

Adapun dasar dari putusan tersebut adalah, saat ini rokok masih dipandang sebagai produk legal sehingga, iklan rokok juga harus dipandang sebagai kegiatan yang legal. "Sepanjang rokok bukan produk ilegal, maka promosi rokok adalah sesuatu yang legal," kata Hakim Konstitusi A Mukthie Fadjar dalam pembacaan pertimbangan MK.

Meski begitu, dari sembilan orang majelis hakim, empat orang hakim menyatakan pendapat berbeda dengan lima hakim lainnya. Empat hakim tersebut adalah, Muhammad Alim, Marruar Siahaan, Achmad Sodiki, dan Harjono.

Marruar Sirait dalam pandangan berbedanya mengatakan, industri rokok adalah industri yang jahat karena produk yang dihasilkannya tidak baik namun terus diproduksi. "Anak harus dilindungi dengan serangkaian kebijakan. Karena, bukti-bukti rokok ditujukan ke usia muda dan anak-anak tidak terbantahkan," katanya.

 Permohonan uji materi terhadap pasal tersebut diajukkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak pada Kamis (29/1) lalu. Selain itu, Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat, serta dua orang anak, Alfie Sekar Nadia dan Faza Ibnu Ubaydillah juga turut mengajukan uji meteri. Komnas Anak meminta agar pasal tersebut dibatalkan oleh Mahkamah karena dinilai telah bertentangan dengan pasal 28 A, 28 B ayat 1, 28 C ayat 2, 28 F, dan 28 G UUD 1945. Komnas Anak menilai iklan rokok sebagai strategi perusahaan rokok untuk mengajak anak-anak menjadi seorang perokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com