Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Otentik Supersemar Harus Dicari

Kompas.com - 28/08/2009, 16:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membantu negara untuk melacak dan mencari keberadaan dokumen otentik Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang sampai saat ini belum ditemukan aslinya.

"Presiden SBY minta info-info dikumpulkan dan mohon ditindaklanjuti. Kabarnya staf Setneg ada yang mempunyai info dan Presiden juga minta Mensesneg Hatta Rajasa dan Seskab Sudi Silalahi ditindaklanjuti," kata Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng dalam jumpa pers bersama Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Djoko Utomo di Kantor Presiden, Jumat (28/8).

Sebelumnya, Djoko bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan berbagai hal terkait arsip nasional.

Menurut Andi, dalam pertemuan itu Presiden SBY meminta ANRI juga membantu mencari dokumen Supersemar dengan menanyakan kepada semua pejabat pemerintahan lama yang mengetahui keberadaan dokumen Supersemar.

Dikatakan Djoko, dalam pertemuan itu Presiden SBY sangat memberikan perhatian mengenai keberadaan Supersemar sebagai dokumen penting bagi sejarah bangsa Indonesia. "Presiden memberikan perhatian karena yang asli belum ketemu, tetapi ini memang ada," kata Djoko.

Djoko mengharapkan dokumen Supersemar akan dikembalikan ke negara seperti naskah Proklamasi yang ditulis tangan tetapi tanpa tanda tangan Presiden Soekarno, yang baru dikembalikan ke negara pada 1992 dan teks Proklamasi yang diketik Sayuti Malik, yang baru diserahkan ke negara pada 1960.

Selain Supersemar, Presiden SBY juga mengharapkan ANRI bisa mendokumentasikan semua naskah-naskah penting dalam perjalanan bangsa dan negara, seperti hasil pemilu, keputusan DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi.

Djoko mengatakan, pihaknya terus berusaha mengumpulkan berkas-berkas sejarah mengenai Indonesia dan dokumen yang diberkaskan di Indonesia untuk disimpan di Indonesia, seperti surat-surat VOC.

Selain itu, juga telah bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan lain seperti NU dan Muhammadiyah untuk menyimpan arsip lama mereka di ANRI.

ANRI juga telah mengumpulkan sejumlah lagu daerah untuk didokumentasikan, seperti lagu "Rasa Sayange" yang pernah diakui oleh negara Malaysia.

Presiden Yudhoyono rencananya akan meresmikan gedung biorama perjalanan bangsa di Jalan Ampera Raya 7 Jakarta pada Senin mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com