SEMARANG, KOMPAS.com — Mahkamah Agung (MA) RI menyiapkan 2.000 hakim secara khusus menangani tindak pidana korupsi (tipikor).
"Setelah pengadilan tindak pidana korupsi dibentuk, rencananya hakim tipikor tersebut akan ditempatkan di seluruh Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia," kata Wakil Ketua MA Abdul Kadir Mappong, di Semarang, Selasa (19/5).
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 600 hakim yang mengikuti pendidikan dan Juni nanti akan ada lagi pendidikan bagi 600 hakim. Semuanya berjumlah 1.200 hakim.
"Untuk mengisi Pengadilan Tipikor, MA menargetkan 2.000 hakim dan diharapkan September 2009 target tersebut bisa dipenuhi," ujarnya.
Abdul Kadir mengakui, MA kesulitan mengenai biaya penganggaran dalam pendidikan untuk hakim. "Karena di MA tidak ada anggaran khusus soal itu," katanya.
Setelah rancangan Undang-Undang Pengadilan Tipikor disahkan oleh DPR, maka MA sudah memiliki majelis hakim yang bersertifikasi. Dia menambahkan, saat ini pembahasan di DPR mengenai masalah tersebut berjalan cukup alot.
"Tidak menutup kemungkinan undang-undang tersebut akan diselesaikan oleh anggota DPR yang terpilih saat ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.