Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maaf, Sultan Tak Sambut dan Dampingi Kalla

Kompas.com - 14/03/2009, 14:59 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta izin tidak menyambut dan menemani Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, saat tiba di Bandar Udara Adi Sucipto dan selama kunjungan kerjanya setengah hari di Yogyakarta, Sabtu (14/3) siang.

Izin itu disampaikannya melalui pesan layanan singkat atau SMS yang dikirimkannya kepada Sekretaris Wapres Tursandi Alwi beberapa hari sebelum Wapres Kalla berkunjung ke Yogyakarta.

Demikian informasi yang diterima Kompas di Bandar Udara Adi Sucipto, Yogyakarta, Sabtu siang ini. Dari SMS yang diintip Kompas, Sultan, yang juga salah seorang kandidat calon Presiden yang kuat akan diusulkan maju dalam pemilihan presiden dan wapres 2009, beralasan mendapat undangan dari masyarakat Jawa di Medan, Sumatera Utara, untuk menghadiri acara Maulud Nabi Muhammad SAW sehingga tak bisa menemani Wapres Kalla.

Oleh sebab itu, saat tiba di Bandar Udara Adi Sucipto, Wapres Kalla dan rombongan hanya disambut Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta Tri Harjun Ismudji dan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Yogyakarta lainnya.

"Pak Wapres tidak apa-apa karena sudah ada izin. Acara Mauludan itu sudah ada sebelum kunjungan kerja Pak Wapres," ujar Tursandi.

Wakil Gubernur Yogyakarta juga tidak hadir karena tengah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta. Karena itu, ya cuma Sekda DI Yogyakarta yang akhirnya menyambut Wapres Kalla.

Di Yogyakarta, Wapres Kalla dijadwalkan akan membuka Forum Rembug Nasional Mahasiswa dan Alumni Pasca Sarjana se-Indonesia bertempat di sebuah hotel yang tak jauh dari Bandara Adi Sucipto.

Acara itu direncanakan akan dihadiri oleh Mendiknas Bambang Sudibyo. Setelah acara itu, Kalla juga akan menghadiri temu kader dan silaturahim Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com