Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor MS Kaban

Kompas.com - 16/08/2008, 00:48 WIB

JAKARTA, JUMAT - KPK menggeledah Kantor Departeman Kehutanan, Jumat (15/8). Ada sekitar 15 orang penyidik KPK yang datang melakukan penggeledahan di kantor yang dipimpin MS Kaban itu. Penggeledahan mulai dari pukul 15.30 WIB dan sampai pukul 22.45 WIB belum juga selesai.

"Izin penggeledahannya sampai pukul 24.00 WIB. Gak tau apakah akan selesai lebih cepat atau memang bener-bener sampai pukul 24.00," ungkap salah seorang petugas keamanan Gedung Manggala Wana Bhakti, tempat kantor Departemen Kehutanan.

Tidak ada satupun pejabat dari Dephut yang kelihatan selama penggeledahan. Dari pantau Persda Network, penggeledahan KPK fokus di lantai tiga. Semua ruang di lantai 3 lampunya kelihatan menyala. Beberapa saat di lantai dua juga ada beberapa ruangan yang terlihat lampunya menyala.

Selama penggeledahan berlangsung, semua akses pintu menuju ke lantai tiga ditutup rapat dan dijaga petugas keamanan. Tinggal satu lift yang bisa digunakan untuk menuju ke lantai tiga, yakni lift khusus yang biasanya dipakai Menteri Kehutanan MS Kaban dan para pejabat tinggi di lingkungan Departemen Kehutanan. Namun satu-satunya lift inipun juga dijaga. Lift tidak jalan kecuali dikawal petugas yang menjaga lift ini.

Lantai tiga merupakan ruangan Sekretaris Departemen Kuhutanan Boer Purnama dan para staf ahli Menteri Kehutanan. Saat Persda Network berhasil menyusup ke ruang Sekjen Dephut di lantai tiga bareng tukang pengantar makan malam penyidik KPK, terlihat sekitar enam penyidik KPK tengah membongkar dokumen-dokumen, yang ada diruangan tersebut.

Berkas-berkas dokumen yang ada di ruang Sekjen berantakan dan dinaikan semua ke atas meja untuk diteliti satu persatu. Kami sempat melihat dua ruangan, yakni ruangan kerja Boer Purnama dan ruang rapat. Bangku besar panjang sekitar 6 meter yang ada di ruang rapat tersebut, penuh dengan kertas-kertas dokumen. Begitu juga dengan meja di ruangan Boer Purnama, penuh dengan kertas-kertas dokumen.

Menurut keterangan juru bicara KPK Johan Budi, penggeledahan Kantor Dephut ini terkait dengan alih fungsi hutan untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api. "Terkait kasus Tanjung Api-api, yang tersangkanya Yusuf Emir Faishal," kata Johan, saat dihubungi lewat telepon Jumat (15/8).

Johan menyatakan, penggeledahan KPK tidak ke ruangan Menhut MS Kaban, yang berada di lantai 4. Penggeledahan lebih fokus ke Sekjen Dephut di lantai 3. "Ruang itu bukan ruangan MS Kaban. Kita tidak menggeledah ruangan Kaban," jelasnya

Mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR RI Yusuf Emir Faisal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus alih fungsi lahan hutan bakau di daerah Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, menjadi pelabuhan. Suami penyanyi Hetty Koes Endang ini diduga menerima uang dalam proses alih fungsi lahan hutan bakau dijadikan pelabuhan itu. (persda network/ugi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com