Tiga Pimpinan Gafatar Ditahan, Pengacara Sebut Polisi Lakukan Kriminalisasi
Kristian Erdianto
Kompas.com - 26/05/2016, 14:01 WIB
Penetapan tersangka dan penahanan tiga orang terkait kelompok Gafatar oleh Bareskrim Polri dianggap bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan seperti diatur dalam UUD 1945.