Nazaruddin Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Abba Gabrillin
Kompas.com - 11/05/2016, 15:43 WIB
Beberapa hal yang memberatkan, menurut Jaksa, mantan anggota DPR tersebut melakukan perbuatan korupsi yang bertentangan dengan negara. Selain itu, korupsi dilakukan secara terstruktur dan sistematis secara politis untuk kepentingan pribadi dan kelompok.