Irman Gusman Akhirnya Sepakat Pangkas Jabatan Pimpinan DPD
Dani Prabowo
Kompas.com - 29/04/2016, 18:25 WIB
Salah satu poin penting di dalam tatib perubahan itu yakni dipangkasnya masa jabatan pimpinan alat kelengkapan, termasuk pimpinan DPD, dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.