Ahli Hukum Pidana: Perekam Pembicaraan Ketua DPR soal Freeport Tak Bisa Dipidana
Abba Gabrillin
Kompas.com - 23/11/2015, 17:56 WIB
"Penyadapan dan merekam pembicaraan itu memang satu nafas, tetapi merekam langsung itu bukan delik pidana. Sama seperti wartawan yang merekam pembicaraan narasumbernya," kata Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda.